Sekda Luwu Utara Menjalani Sidang Korupsi
Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara, Mujahidin Ibrahim menjalani sidang putusan sela terkait kasus dugaan korupsi aset pemerintahaan Luwu Utara di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulsel, Senin (22/9/2014). Kasus korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara senilai 1,1 Milyar dengan tuntutan 5 tahun penjara. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
