Sidang Dakwaan Antonius Tonny Budiono
Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1/2018). Antonius didakwa menerima suap gratifikasi senilai Rp 5,8 miliar terkait empat proyek yang ditangani PT Adhiguna Keruktama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Antonius Tonny Budiono
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
