Sidang Dakwaan Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Wartawan menyaksikan sidang dakwaan kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 secara virtual dengan terdakwa mantan Komisioner Bawaslu Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan didakwa telah menerima suap melalui perantaraan Agustiani Tio Fridelina sebesar Rp600 juta dari Saeful Bahri dan Harun Masiku agar KPU menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan PDIP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
