PPP Djan Faridz Gugat Keputusan Pemerintah ke MK
Pakar hukum Tata Negara Profesor Yusril Ihza Mahendra (dua kanan) dan Profesor Natabaya (kanan) menjadi saksi ahli saat sidang gugatan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (14/6/2016). Gugatan Djan Faridz itu ditujukan kepada putusan Menkumham Yasonna Laoly soal Kepengurusan PPP yang tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA). TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
