Sidang Gugatan Rekapitulasi Berjenjang di MK
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kanan) dan Ahmad Fadlil Sumadi (kiri) saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014). Sidang tersebut akan menguji UU No.2 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasal 141 hingga 156 mengenai rekapitulasi berjenjang. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
