Sidang Hanapi dan Ignasius Pemakan Daging Orangutan
Istri Ignasius anak Markus Madu, bersama kerabatnya, usai menghadiri pembacaan putusan praperadilan yang dimohonkan suaminya dan Hanapi anak Ucak, di PN Pontianak, Selasa (3/12/2013). Ignasius dan Hanapi sempat ditahan oleh penyidik BKSDA, sebelum akhirnya majelis hakim menyatakan penahanan itu tidak sah. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah pemberitaan mengenai orang utan yang menjadi santapan warga Jalan Panca Bhakti, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Timur, itu pada awal November 2013. Dua orang itu memakan daging orang utan yang ditemukan di hutan sekitar perkebunan sawit pada awal November 2013. (Tribun Pontianak/Leo Prima)
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
