Sidang Lanjutan Djoko Tjandra dengan Agenda Eksepsi Terdakwa
Kuasa Hukum terdakwa kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra membacakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (20/10/2020). Dalam sidang virtual kasus pemalsuan surat jalan tersebut, Majelis Hakim juga menghadirkan terdakwa Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Tags:
#Djoko Tjandra
#surat jalan palsu
#Joko Soegiarto Tjandra
#Pengadilan Negeri Jakarta Timur
#Anita Kolopaking
#Prasetijo Utomo
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
