Sidang Lanjutan Gugatan PT Astra Sedaya Finance
Sidang lanjutan gugatan terhadap PT Astra Sedaya Finance, dua debt collector serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kasus dugaan upaya pengambilan paksa kendaraan Toyota Alphard milik Aprilliani Dewi, seorang warga Pondok Gede, Bekasi lantaran dianggap wanprestasi kembali dilanjutkan dengan menghadirkan dua saksi yaitu Ilyas Siswandi dan M Somad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (29/10/2018). TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
