Sidang Lanjutan Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sidang Gubernur nonaktif Aceh tersebut beragendakan mendengarkan keterangan kelima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dalah satunya yakni Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
