Sidang Lanjutan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
KETERANGAN SAKSI - Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menunjukkan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus yang melibatkan empat terdakwa Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak TNI di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026). Para saksi tersebut adalah Komandan Detasemen Markas BAIS TNI Kolonel Infanteri Heri Heryadi, Kaur Farmasi Unit Fasfarbekkes dari kesatuan Denkes Bais TNI Kapten Laut (K) Suyanto, Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution, Komandan Regu Provost Detasemen Markas Bais TNI Sertu Arif Firdaus, dan Ba Sus Ton Ang Satyanma Denma Bais TNI Serda M. Arif Widayanto. Tribunnews/Jeprima
#Kasus penyiraman air keras
#Pengadilan Militer Jakarta
#Andrie Yunus Disiram Air Keras
#Pelaku Penyiraman Air Keras
