Sidang Lanjutan Robin Pattuju di PN Tipikor
Sejumlah saksi dihadirkan saat sidang lanjutan Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, saksi Agus Susanto menyebut mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pernah empat kali mendatangi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediaman resminya, termasuk membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#AKP Stepanus Robin Pattuju
#PN Tipikor Jakarta Pusat
#Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
