Sidang Lanjutan Wawan di Pengadilan Tipikor
SIDANG LANJUTAN WAWAN - Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/4). JPU menghadirkan saksi-saksi yakni Staf Keuangan PT Bali Pasific Pragama (BPP) Yayah Rodiah, staf keuangan PT BPP Ahmad Farid Ashari, mantan calon Wakil Bupati Lebak Banten Kasmin dan pengawal serta tim sukses Kasmin, Deny Saputra. (Warta Kota/henry lopulalan)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
