Sidang Pelanggaran Kode Etik Pilpres KPU dan Bawaslu di DKPP
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadiri lanjutan sidang dugaan pelanggaran etik yang dilaksanakan oleh majelis hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014). Dalam sidang ini, DKPP mempersilahkan KPU dan Bawaslu untuk memberikan jawaban atas aduan yang dilayangkan pihak pengadu seperti terdiri dari Sigop M Tambunan, Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik Ir Tonin Tachta Singarimbun dan Eggi Sudjana, dan Tim Aliansi Advokat Merah Putih Ahmad Sulhy. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
