Sidang Perdana Abubakar di PN Tipikor Bandung
Terdakwa mantan Bupati Bandung Barat, Abubakar menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (27/8/2018). Dalam sidang tersebut, Abubakar didakwa menerima uang Rp 860 juta dari para kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya di Pilkada 2018. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
