Sidang Perdana Bupati Indramayu Nonaktif Supendi di PN Tipikor Bandung
Bupati Indramayu nonaktif, Supendi mengenakan rompi KPK meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan suap proyek PUPR Indramayu, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (9/3/2020). Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut terdakwa Supendi diduga telah menerima suap sebesar Rp 3,6 miliar dari pengusaha kontraktor Indramayu Carsa dan pengusaha lainnya untuk pengurusan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
