Sidang Perdana Bupati Nonaktif Lampung Tengah Mustafa
Terdakwa kasus suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 Mustafa usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/5/2018). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat dakwaannya menyebut Bupati nonaktif Lampung Tengah tersebut menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp 9,6 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
