Sidang Perdana Djoko Tjandra Secara Virtual
Hakim ketua Muhammad Sirad saat memimpin persidangan kasus pemalsuan surat jalan yang melibatkan Djoko Tjandra, Novia Kolopaking serta Brigjen Prasetijo Utomo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/10/2020). Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaaan dakwaan dari penuntut umum kepada para terdakwa secara virtual. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
