Foto Sidang Pledoi Neneng di Tipikor
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/2). Istri terpidana Nazaruddin itu dalam persidangan sebelumnya dituntut oleh JPU dengan hukuman 7tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara. -------------------- Warta Kota/Henry Lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
