Sidang Praperadilan Kapal Equainimity Cayman
Suasana sidang praperadilan penangkapan kapal Equainimity Cayman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi ahli dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Pemilik kapal Equainimity Cayman melakukan praperadilan karena menganggap penahanan terhadap kapal super yacht senilai Rp 3,5 triliun pada 28 Februari 2018 di Tanjung Benoa, Bali, tidak sah. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
