Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas
Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro memimpin jalannya sidang praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beragenda pembacaan permohonan praperadilan dari pemohon. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
