Sidang Putusan Pelanggaran Etik Setya Novanto
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding (kanan) membacakan sikap anggota disaksikan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) saat sidang etik putusan MKD di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (16/12/2015). Dalam pembacaan sikap masing-masing anggota MKD, mayoritas anggota Mahkamah menilai Ketua DPR Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etik karena mengadakan pertemuan dengan Direktur PT Freeport Indonesia bersama pengusaha M. Riza Chalid, dan melakukan pembicaraan di luar kewenangannya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
