Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Sidang Uji Materi Ambang Batas Pencalonan Presiden, Foto 1 #2002419 - TribunNews.com

Sidang Uji Materi Ambang Batas Pencalonan Presiden

zoom-in Sidang Uji Materi Ambang Batas Pencalonan Presiden

Pemohon Hadar Nafis Gumay dan Titi Anggraini mengikuti sidang Uji Materi Pasal 222 UU 7/2017 tentang rekonstruksi ambang batas pencalonan presiden untuk kesetaraan hak partai politik peserta pemilu dalam pencalonan pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (7/8/2024). Sidang yang diajukan oleh Yayasan Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (Network for Democracy and Electoral Integrity atau NETGRIT) dengan diwakili Direktur Eksekutifnya, Hadar Nafis Gumay dan Titi Anggraini tersebut mengajukan uji materi atas ketentuan Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang berbunyi pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Editor
Byline/Fotografer
IRWAN RISMAWAN
Byline Title
IRWAN RISMAWAN
Date Created
20240807
Credit
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
copyright
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas