Foto Sidang Vonis Rustam Pakaya
Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam Syarifuddin Pakaya, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/11/2012). Rustam divonis 4 tahun kurungan dengan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan, dan membayar biaya pengganti sebesar Rp 2,5 milyar, karena terkait kasus proyek pengadaan alat kesehatan di Kementrian Kesehatan. (Tribun Jakarta/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
