Foto Sidang Vonis Neneng
Sidang vonis terdakwa kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans atas nama Neneng Sri Wahyuni, tetap dilanjutkan tanpa kehadiran terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/3/2013). Neneng divonis 6 tahun penjara dengan denda 300 juta Rupiah, subsider kurungan 6 bulan, dengan kewajiban mengembalikan kerugian negara 800 juta Rupiah atau kurungan 1 tahun. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
