Sindikat Upal Kembali Ditangkap
Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat jaringan percetakan dan peredaran uang palsu yang sudah mengedarkan uang palsu senilai Rp 2M saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016). Direktur Tipideksus Mabes Polri Brigjen Pol Agus Setya juga memperlihatkan Keempat TSK yang ditangkapnya di Jawa Tengah. Pengungkapan kali ini merupakan yang kedelapan selama 2016 dan Jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana LP Kerobokan, Denpasar, Bali berinisial A. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
