Sosialisasi Anti Pemalsuan Software Bajakan
Seorang penjaga toko menunjukkan poster hak cipta perangkat lunak (software) komputer yang diberikan aktivis Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bersama Dinas Pedagangan DKI Jakarta dan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM di Harco Mangga Dua, Jakarta, Rabu (27/11/2013). Berdasarkan International Data Corporation (IDC), Indonesia menempati peringkat ke 11 dengan jumlah peredaran software bajakan sebesar 86 persen, nilai kerugiannya mencapai 1,46 miliar US dolar atau Rp 12,8 triliun.TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
