Sosialisasi eSIM oleh Menkomdigi
SOSIALISASI eSIM - Petugas membantu warga melakukan uji coba registrasi kartu perdana menggunakan data biometrik di booth XL Axiata di Jakarta, Jumat (11/4/2025). Kemkomdigi mengumumkan kebijakan baru Pemerintah melalui Peraturan Menkomdigi (Permen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
