Surya Dharma Ali Divonis 6 Tahun Penjara
SIDANG PUTUSAN - Mantan Meteri Agama Surya Dharma Ali usai menerima vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin(11/1/2016). Terdakwa dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dan penyalahgunaan dana operasional menteri ini dihukum 6 tahun penjara dengan denda 300 juta rupiah subsider 3 bulan penjara. Warta Kota/henry lopulalan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
