Syamsir Yusfan Dituntut 4 Tahun Penjara
Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan, menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015). Jaksa KPK menuntut Syamsir dengan hukuman 4 tahun 6 bulan dengan denda Rp 200 juta serta subsider 6 bulan kurungan penjara terkait dugaan penerimaan suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Syamsir Yusfan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
