Syarat Materai Pendaftaran Pilkada Jalur Independen
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menunjukan contoh form pencalonan, pernyataan dukungan pasangan calon, dan rekapitulasi jumlah dukungan untuk Pilkada dari jalur Independen di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (20/4/2016). Setiap formulir pendaftaran dari Jalur Independen harus dilengkapi dengan materai 6000 pada formulir yang sudah dikumpulkan secara kolektif per kelurahan, bukan untuk orang per orang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
