Tanah Rudi Rubiandini Disita KPK
Sebidang tanah milik mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan K. H. Ramli Tengah, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa ( 29/10/ 2013). Kemarin KPK melakukan penyitaan dan penggeledahan dua tempat lainnya yaitu rumah di Jalan Anatomi, Bandung, dan Apartemen Lavande di Jalan Supomo, Tebet, terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Rudi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
