Foto Tarif Parkir Resmi Naik
Deretan sepeda motor terparkir di daerah SCBD Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2012). Tarif parkir di dalam ruangan di Jakarta mengalami kenaikan setelah ada SK Gubernur No 120 Tahun 2012 tentang biaya parkir dengan tarif Rp 3.000-Rp 5.000/jam untuk kendaraan roda empat, dari sebelumnya Rp 2.000/jam. Sedangkan untuk roda dua ruang kenaikan tarif Rp 1.000-Rp 2.000/jam, dari sebelumnya hanya Rp 500/jam. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
