Tarif Tol Dalam Kota Naik
Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jalan Mt Haryono, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2020). Terhitung mulai 1 Februari 2020 pemerintah akan menaikkan tarif tol dalam kota untuk ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Golongan I menjadi Rp10 ribu atau naik dari sebelumnya Rp9.500. Kemudian, golongan II naik dari Rp11.500 menjadi Rp15 ribu. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
