Terdakwa Hakim Setyabudi Tedjocahyono Dituntut 16 Tahun Penjara
DITUNTUT 16 TAHUN PENJARA - Hakim Ketua Nur Hakim (kiri) terkantuk saat menyimak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedang membacakan berkas dakwaan setebal 985 halaman dalam sidang lanjutan kasus suap hakim dalam perkara dana bansos Kota Bandung dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa hakim Setyabudi Tedjocahyono (membelakangi) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (25/11). Dalam sidang tersebut, Setyabudi yang terbukti bersalah menerima suap dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider satu tahun penjara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
