Wawan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor
SIDANG PERDANA WAWAN -Terdakwa kasus dugaan suang sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3). Dalam sidang yang digelar setelah dua kali batal tersebut Wawan didakwa melakukan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK. (Warta Kota/henry lopulalan)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
