Sidang Vonis Siti Fadilah Supari
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat menanti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (16/6/2017). Siti Fadilah divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan kurungan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan tahun 2005 dan menerima duit gratifikasi. The Jakarta Post/Dhoni Setiawan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Siti Fadilah Supari
#Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
#Korupsi Alat Kesehatan (Korupsi Alkes)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
