Deputi IV Kemenpora Ditahan KPK
Kolase tiga tersangka suap dana hibah KONI, dari kiri Deputi IV Kemenpora Mulyana, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018) dini hari. KPK resmi menahan lima orang tersangka diantaranya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, dan Deputi IV Kemenpora Mulyana dengan barang bukti berupa uang senilai Rp7,318 Miliar terkait kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Mulyana
#Johnny E Awuy
#Ending Fuad Hamidy
#Suap Dana Hibah KONI
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
