Tersangka Hendra Sudjana Diserahkan Ke Kejati
DI SERAHKAN KE KEJATI -Tersangka kasus dwelling time, Hendra Sudjana alias Mingkeng tiba di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, (25 /9/2015). Hendra dijerat dengan Pasal TPPU, suap, dan gratifikasi dalam penerbitan Surat Permohonan Impor (SPI) di Kementerian Perdagangan. Warta Kota/henry lopulala
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
