Tersangka Kasus Suap Pengesahan APBD Jambi Diperiksa KPK
Anggota DPRD Jambi sekaligus tersangka kasus suap pengesahan APBD Jambi Elhelwi usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPRD Jambi untuk kasus suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 di DPRD Jambi, Ketiga orang tersebut adalah Sufardi Nurzain, Elhelwi, dan Gusrizal. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
