Foto Pelaku Kekerasan Seksual
Tersangka pemerkosa anak kandung, R (44) usai gelar perkara di Polres Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2013). R memperkosa anak kandungnya DR (16) sejak korban berusia 8 tahun hingga mengakibatkan kehamilan. Atas perlakuannya tersebut tersangka diancam hukuman penjara selama 18 tahun.(BERITA KOTA/ANGGA BN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
