Tersangka Suap DPRD Banten Ditahan KPK
Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Tri Satya Santoso digiring ke rumah tahanan Polres Jakarta Pusat, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2015). Tri Satya Santoso adalah satu dari sembilan orang yang tertangkap oleh penyidik KPK saat bertransaksi diduga suap terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten, dengan barang bukti uang sebesar USD 11 ribu dan Rp 60 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
