Tersangka Suharjito Diperiksa Kejati Makassar
Mantan Direktur Keuangan PTPN XIV, Suharjito (berkacamata) saat dikawal petugas usai menjalani penyidikan di Kantor Kejaksaan Tinggi, Makassar. Jumat (11/10). Suharjito ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyelewengan dana revitalisasi pabrik gula Wilayah Sulawesi dimana Proyek fiktif dana revitalisasi pabrik gula di PTPN XIV wilayah Sulsel tahun 2007- 2008 merugikan negara sebesar Rp. 22 miliar. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
