Tessy Divonis 10 Bulan Penjara
Pelawak Kabul Basuki atau biasa dipanggil Tessy saat menjalani sidang atas kasus Narkotika jenis Shabu di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2015). Tessy dinyatakan bersalah atas kepemilikan shabu seberat 1,06 gram dan di vonis hukuman 10 bulan penjara dipotong masa tahanan. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
