Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Teuku Bagus Divonis 4,5 Tahun, Foto 5 #1238611 - TribunNews.com

Teuku Bagus Divonis 4,5 Tahun

zoom-in Teuku Bagus Divonis 4,5 Tahun

Mantan Kepala Divisi Konstruksi PT. Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/7/2014). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Teuku Bagus hukuman empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp.150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyalahgunakan wewenang dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
DANY PERMANA
Byline Title
STF
Caption Writter
DAN
Category
CLJ
Supp Category
Pengadilan
Date Created
20140708
Credit
TRIBUN
Source
TRIBUNNEWS.COM
City
Jakarta Selatan
Province
Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas