Tiga Narsum Mumpuni di Literasi Digital Pengarsipan di Era Digital
SEMINAR ONLINE - Kementerian Kominfo bersama DPR RI selenggarakan seminar online mengangkat tema "Pengarsipan di Era Digital", diselenggarakan, Rabu (13/10/2021) melalui platform zoom meeting. Seminar ini menghadirkan tiga pembicara yang mumpuni di bidangnya diantaranya, Fadli Zon (Anggota Komisi I DPR RI), Semuel Abrijani Pengerapan (Dirjen APTIKA Kominfo RI) dan Esha Tegar Putra (Sastrawan). Seminar ini merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Literasi Digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat bertujuan salah satunya adalah untuk menghimbau masyarkat luas Khusunya untuk masyarakat bahwa kita harus peduli dengan data-data yang kita miliki, pada jaman dahulu sebelum masuk dalam data digital ini, data dalam berbentuk material sangatlah memiliki sejarah yang memiliki cerita dan bisa saja. Sesi diawali sambutan Semuel Abrijani Pangerapan biasa disapa Semmy melalui tampilan video yang menjelaskan "Bahwa dimasa pandemi dan pesatnya teknologi telah merubah aktivitas seluruh masyarakat dalam melakukan kegiatan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam transformasi digital Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mewujudkan masyarakat digital dimana kemampuan literasi digital masyarakat memegang peran yang sangat penting. Karena dalam upaya transformasi digital, pemerintah tidak dapat bergerak sendiri sehingga peran masyarakat sangat dibutuhkan. Sehingga Kominfo dan Siber Kreasi serta stakeholder lainnya terus berupaya mengadakan kegiatan guna mencapai tingkat literasi yang optimal". Dilanjutkan Fadli Zon, menyampaikan bahwa "Arsip suka disepelekan oleh beberapa orang, padahal sangat penting untuk pengarsipan atau surat menyurat, dari hasil pengarsipan tersebut seperti ada contoh surat-surat Bung Karno masih tersimpan rapih, hasil pengarsipan ini juga membuat nilai sejarah yang luar biasa. Masuknya era digital pengarsipan di era digital membuat pengarsipan bukan berupa material, namun berupa data digital, bisa menjadi penting terutama untuk instasi pemerintah, sebagai pengelolaan kearsipan juga masuk dalam Undang-Undang no. 43". Dan pamungkas paparan Esha Tegar Putra Selaku, menginfokan bahwa "Mengikuti di era saat ini untuk arsip-arsip kami berupaya untuk membuat arsip digital, dalam Pengembangan Arsip digital berikan yang meliputi Penelitian Keilmuan, Perkembangan seni dan membaca/merekam kegiatan keseharian. Salah satu lembaga arsip yaitu Archive.org yang sudah mampu mereka simpan 588 miliar halaman web, lalu 28 juta buku dan teks, 14 juta rekaman audio dan masih banyak lagi". Setelah ketiga narasumber selesai menyampaikan paparannya diadakan sesi tanya jawab yang diikuti 150 peserta. Dengan adanya acara ini diharapkan masyarakat dapat melakukan literasi digital sebagai dukungan kepada pemerintah mewujudkan transformasi digital Indonesia. Mimimnya kesadaran pada public untuk kearsipan data kita sendiri. TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
