Tiga WNA Overstay Diamankan Imigrasi Jakarta
Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga asal Afrika diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat lantaran tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan dan diduga melebihi masa izin tinggal yang berlaku (overstay), Rabu (24/3/2021) di Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
