Tripeni Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015). Tripeni divonis majelis hakim Tipikor dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan, karena terbukti menerima suap dari OC Kaligis. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Sidang Vonis Tripeni
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
