Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Tujuh Terdakwa Pengeroyok Haringga Divonis 7 Hingga 9,5 Tahun, Foto 1 #1799131 - TribunNews.com

Tujuh Terdakwa Pengeroyok Suporter Persija Jakarta Divonis 7 Hingga 9,5 Tahun Penjara

zoom-in Tujuh Terdakwa Pengeroyok Haringga Divonis 7 Hingga 9,5 Tahun

Lima dari tujuh terdakwa pengeroyok hingga tewas suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, mendengarkan putusan dari majelis hakim pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2019). Dalam sidang vonis tersebut, ketujuh terdakwa yang merupakan oknum bobotoh dijatuhi hukuman 7 tahun hingga 9,5 tahun penjara. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Editor
Byline/Fotografer
Gani Kurniawan
Byline Title
STF
Category
CLJ
Supp Category
Pengadilan
Date Created
20190521
Credit
Tribun Jabar
Source
Tribun Jabar
City
Kota Bandung
Province
Jawa Barat
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUN JABAR
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas