Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Tuntutan Enam Anggota Batalyon Infantri 400 Raiders, Foto 2 #917311 - TribunNews.com

Enam Anggota Batalyon Infantri 400 Raiders Jalani Sidang Tuntutan

zoom-in Tuntutan Enam Anggota Batalyon Infantri 400 Raiders

Sidang Tuntutan: Enam Anggota Batalyon Infantri 400 Raiders menjalani sidang tuntutan kasus pengeroyokan warga Maluku di Pengadilan Militer II-10 Semarang, Kota Semarang, Jateng, Kamis (5/12/2013). Anggota Batalyon Infantri 400 Raiders Lettu (Inf) Eko Santoso dituntut dua tahun kurungan dan lima anggota lainya Pratu Eko Susilo, Praka Joko Prayitno , Praka Eko Priyono, Praka Andri Jasmanto serta Praka Didik Margiono dituntut satu tahun penjara karena telah terbukti bersalah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian Rido Hehanusa (31), warga Maluku. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

Editor
Byline/Fotografer
Wahyu Sulistiyawan
Byline Title
STF
Caption Writter
SUL
Category
Tuntutan Enam Anggota Batalyon Infantri 400 Raider
Date Created
20131205
Credit
Tribun Jateng
Source
Tribun Jateng
City
Kota Semarang
Province
Jawa Tengah
Country
Indonesien
Copyright
Copyright@Tribun Jateng
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas