Udar Pristono Jalani Sidang Lanjutan
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mendengarkan kesaksian saat sidang lanjutan terkait dugaan korupsi pengadaan transjakarta periode 2012-2013, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015). Udar Pristono diduga melakukan tindak korupsi karena menyetujui pembayaran 18 unit transjakarta pada periode 2012-2013 meski tak memenuhi spesifikasi. Ia juga dituduh kongkalikong dengan sengaja memenangkan salah satu pihak yang menjadi perusahaan pemenang tender pengadaan transjakarta pada saat itu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
